Irjen Pol. Purn. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
Irjen Pol (Purn) Rikwanto adalah eks jenderal bintang 2 Polri yang menjadi anggota DPR RI.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Garudea Prabawati
Saat itu, Rikwanto kerap menyampaikan informasi terkini tentang kasus-kasus yang menjerat para artis.
Rikwanto pernah menjelaskan kasus terkait dengan artis Roger Danuarta yang diduga menggunakan narkoba putaw dan ganja.
Rikwanto juga pernah mengusut kasus Kevin Aprilio diduga melakukan penggelan dan penipuan senilai Rp2 miliar.
Tak hanya itu, ia juga pernah membeberkan kronologi artis Eddies Adelia yang diduga melakukan kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
Selain itu, Rikwanto juga pernah mengusut kasus Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover.
Baca juga: Irjen Pol. Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, S.H., S.I.K., M.Sc.
Harta kekayaan
Rikwanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 10 Maret 2022.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Rikwanto.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 362 m2/350 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.700.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 461 m2/400 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 320.500.000