Kuasa Hukum Tom Lembong Soroti Sikap Jaksa Agung yang Tak Bisa Jawab Detail Kasus Impor Gula di DPR
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menanggapi soal sikap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
"Untuk kasus Tom Lembong sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik, kami hanya yuridis dan itu yang kami punya," kata Burhanuddin Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024), dilansir Kompas TV.
Terkait detail kasus Tom Lembong ini, Burhanuddin menyebut nantinya Jampidsus yang akan menyampaikannya.
Namun yang jelas, Burhanuddin menegaskan, proses penetapan seseorang menjadi tersangka tidaklah mudah karena harus melalui berbagai tahapan yang sangat rinci.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Hakim: Tidak Ada Landasan Hukumnya
Kejagung juga pasti melakukan penetapan tersangka ini dengan sangat hati-hati, agar nantinya tidak melanggar HAM.
"Soal nanti apa yang menjadi hal-hal yang bergulir, nanti akan saya minta Jampidsus untuk menyampaikannya. Karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka itu tidak mudah."
"Kami melalui proses dan tahapan yang sangat rinci. Dan tidak mungkin kami menentukan menjadikan seseorang menjadi tersangka melanggar HAM, kami pasti akan hati-hati," tegas Burhanuddin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Kiki Safitri)