Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Poengky Indarti Sebut Kekalahan KPK Lawan Sahbirin Noor Memalukan 

Poengky mengatakan, kekalahan KPK dalam gugatan praperadilan tersebut sangat memalukan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Poengky Indarti Sebut Kekalahan KPK Lawan Sahbirin Noor Memalukan 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Poengky Indarti, mengkritisi kekalahan lembaga antirasuah dalam gugatan praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan atau Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin. 

Enam orang yang ditangkap dalam operasi tersebut kini telah ditahan KPK.

Baca juga: Sahbirin Noor Alias Paman Birin Mangkir Panggilan KPK

Mereka ialah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi ialah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. 

Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas