Beri Dukungan Sidang Praperadilan Tom Lembong, Sang Istri Franciska Wihardja Hadir di PN Jaksel
PN Jaksel kembali menggelar sidang praperadilan eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong atau Tom Lembong Rabu (20/11/2024).
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Selain itu, Qohar menyatakan, impor gula yang dilakukan PT AP tidak melalui rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil.
Tak hanya itu, perusahaan yang dapat mengimpor gula seharusnya hanya BUMN.
Sementara itu, CS diduga mengizinkan delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula. PT PPI kemudian seolah membeli gula tersebut.
Padahal, delapan perusahaan itu telah menjual gula ke pasaran dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu Rp 13.000 per kilogram. CS diduga menerima fee dari delapan perusahaan itu.
"Dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah diolah jadi gula kristal putih PT PPI dapat fee dari delapan perusahan yang impor dan mengelola gula tadi sebesar Rp 105 per kilogram," ujar Qohar.
Keterangan foto: Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja saksikan sidang praperadilan suaminya Thomas Lembong di PN Jakarta Selatan.