Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening yang Terindikasi Tampung Hasil Transaksi Judi Online
Bank Indonesia (BI) membekukan 7.500 rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan hasil transaksi judi online.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Sementara itu, lanjutnya, pemain judol di Indonesia mencapai 8,8 juta jiwa yang mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah.
Mirisnya, sebanyak 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun serta sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta disinyalir juga turut menjadi pemain dalam permainan haram tersebut.
Angka tersebut, lanjutnya, bahkan diprediksi akan terus bertambah jika pemerintah tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judol.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Judi Daring di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Jakarta pada Kamis (21/11/2024).
"Masifnya judol ini karena judol menurut pakar siber sekuriti itu dapat mendatangkan hormon endorphin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judol," ungkap Budi Gunawan.
"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur operator judol agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya. Artinya bahwa sebetulnya judol udah seperti wabah, penyakit menular yang jangkit berbagi kalangan dari tua hingga anak-anak," sambungnya.
Untuk itu, kata Budi Gunawan, pemerintah akan melakukam tiga hal prioritas yang akan ditindaklanjuti segera.
Pertama, kata dia, desk gabungan akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.
Kedua, desk gabungan akan melakukan penegakan hukum dan penelusruan aliran uang judol.
Terkait hal itu, lanjut dia, pemerintah akan berupaya berkoordinasi lintas negara dengan menyasar aktifitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan.
"Ketiga desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik dari bahaya judol. Bahwa slot atau judol adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judol," ungkap Budi Gunawan.
"Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judol padahal program judol sudah diseting agar masyarkat pasti kalah dan tak bisa menarik uangnya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.