Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening yang Terindikasi Tampung Hasil Transaksi Judi Online

Bank Indonesia (BI) membekukan 7.500 rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan hasil transaksi judi online.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening yang Terindikasi Tampung Hasil Transaksi Judi Online
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Deputi Gubernur BI Juda Agung saat konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

Sementara itu, lanjutnya, pemain judol di Indonesia mencapai 8,8 juta jiwa yang mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah.

Mirisnya, sebanyak 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun serta sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta disinyalir juga turut menjadi pemain dalam permainan haram tersebut.

Angka tersebut, lanjutnya, bahkan diprediksi akan terus bertambah jika pemerintah tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judol.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Judi Daring di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Jakarta pada Kamis (21/11/2024).

"Masifnya judol ini karena judol menurut pakar siber sekuriti itu dapat mendatangkan hormon endorphin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judol," ungkap Budi Gunawan.

"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur operator judol agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya. Artinya bahwa sebetulnya judol udah seperti wabah, penyakit menular yang jangkit berbagi kalangan dari tua hingga anak-anak," sambungnya.

Untuk itu, kata Budi Gunawan, pemerintah akan melakukam tiga hal prioritas yang akan ditindaklanjuti segera.

Berita Rekomendasi

Pertama, kata dia, desk gabungan akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.

Kedua, desk gabungan akan melakukan penegakan hukum dan penelusruan aliran uang judol. 

Terkait hal itu, lanjut dia, pemerintah akan berupaya berkoordinasi lintas negara dengan menyasar aktifitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan.

"Ketiga desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik dari bahaya judol. Bahwa slot atau judol adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judol," ungkap Budi Gunawan.

"Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judol padahal program judol sudah diseting agar masyarkat pasti kalah dan tak bisa menarik uangnya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas