Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Tunda Komitmen Iklim Terbaru di COP 29 Azerbaijan

Indonesia menunda peluncuran komitmen penurunan emisi karbon terbaru melalui dokumen Second Nationally Determined Contributions

Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Indonesia Tunda Komitmen Iklim Terbaru di COP 29 Azerbaijan
HANDOUT
Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan Pikul dalam sesi New Space of Cooperation for the Global South bersama Prof. Joseph Malassi dari pemerintah Kongo, Tetsushi Sonobe dari Asian Development Bank Institute dan Marcello Britto dari Legal Amazon Consortium 

Dokumen NDC, berisi komitmen, target, dan upaya iklim diserahkan setiap lima tahun sebagai bagian dari kontribusi masing-masing negara terhadap penurunan emisi global. 

Yang pertama, dokumen First NDC, diserahkan tahun 2016. Yang kedua, dokumen Updated NDC, pada tahun 2021. 

Setahun kemudian, dokumen ketiga menyusul yakni Enhanced NDC. 

Di dalam dokumen 2022 tersebut, Indonesia meningkatkan ambisi pengurangan emisi dari 29% menjadi 31,89?ngan upaya sendiri dan dari 41% menjadi 43,2?ngan dukungan internasional.

Perundingan Dana Alot 

Penyikapan HAM belum terlihat Konferensi tahunan perubahan iklim di Baku saat ini menitikberatkan pada sektor pendanaan.

Negara-negara berkembang, yang mengalami dampak langsung perubahan iklim, menuntut negara maju memberi dana lebih besar. 

Berita Rekomendasi

Negara-negara maju di benua Amerika dan Eropa adalah penghasil emisi terbesar yang berujung pada pemanasan bumi dan perubahan iklim.

Target pendanaan publik dan investasi terbaru, di bawah nama New Collective Quantified Goal on Climate Finance atau NCQG, jadi semakin besar. 

Kini jumlahnya menjadi USD$300 miliar per tahun, dari yang sebelumnya sepertiganya di USD$100 miliar per tahun. 

Bahkan ada yang mengatakan dana yang diperlukan sesungguhnya mencapai USD$1 Triliun per tahun.

Dari berbagai perundingan terkait transisi energi yang ia ikuti, Syaharani, Plt. Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan dan Keadilan Iklim Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengatakan pada Kamis (21/11/2024), perundingan berlangsung alot. 

Ada perbedaan prioritas yang tajam antara negara maju dan negara berkembang. 

Kebanyakan negara maju menolak berkontribusi lebih pada pendanaan iklim, setelah mereka sudah dimintai komitmen untuk NCQG tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas