Mahfud Anggap Kasus Tom Lembong Dipolitisasi: Kebijakan Sudah Lama, Kalau Salah Kok Dibiarkan?
Mahfud MD menilai kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong, dipolitisasi karena sudah terjadi sejak lama tapi dibiarkan.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
Dalam keterangannya, Tom mengatakan selama menjadi Mendag, harga dan stok pangan menjadi perhatian Jokowi saat itu.
"Sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau (Presiden Jokowi). Fokus forum dan informasi termasuk impor," tegasnya.
Jadi, Tom dan jajarannya di Kementerian Perdagangan, membuat kebijakan secara transparan yang kemudian dipertimbangkan ke berbagai pihak, termasuk Jokowi.
"Termasuk bapak presiden, menteri koordinator yang membawahi sampai Kapolri," tegasnya.
Tom bahkan mengaku, tidak pernah mendapatkan teguran dari Jokowi selama menjabat sebagai Mendag.
"Sebelum menetapkan saya sebagai tersangka, saya tidak pernah terima teguran atau sanksi dari pihak manapun dan tidak pernah menjadi subjek investigasi termasuk oleh BPKP ataupun BPK," katanya.
Dia juga mengatakan, tidak pernah diminta klarifikasi atas kebijakan yang dia buat sebagai Mendag.
"Dengan segala keputusan dan kebijakan termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan, saya senantiasa utamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," terangnya.
Tom Lembong Akui Bingung Apa Kesalahannya
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Tom mengaku terkejut karena dia merasa tidak berbuat kesalahan selama menjadi Mendag.
"Pada saat saya diberitahu oleh penyidik bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka, saya benar shock."
"Karena dengan setiap kesaksian yang telah saya berikan, saya semakin yakin bahwa saya tidak berbuat kesalahan," kata Tom.
Tom lantas mengaku dirinya masih belum tahu persis perbuatan apa yang menjadikan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi impor gula ini.
Pasalnya, dia merasa, selama menjabat sebagai Mendag, dia dan jajarannya bekerja secara transparan.
Bahkan, melibatkan berbagai pihak dan instansi terkait.