Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Protes, Rohidin Mersyah Terpaksa 'Nyamar' Jadi Polantas, Diangkut Pakai Mobil Inafis

Sejumlah massa simpatisan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terlihat mendatangi markas Polresta Bengkulu,  Minggu (24/11/2024) pagi.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Massa Protes, Rohidin Mersyah Terpaksa 'Nyamar' Jadi Polantas, Diangkut Pakai Mobil Inafis
TribunBengkulu/Beta Misutra
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah keluar dari kantor polisi pakai mobil Inafis dan rompi polantas. 

Beberapa kali tampak, tim kuasa hukum Rohidin Mersyah berdiskusi dengan anggota kepolisian, agar tetap bisa mendampingi saat pemeriksaan.

Aizan Dahlan mengungkapkan, pendampingan seharusnya bisa dilakukan, apalagi saat ini Rohidin Mersyah berstatus sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan akan menjalani pencoblosan dalam beberapa hari kedepan.

"Kesepakatan yang dilakukan oleh KPK, Kejagung dan Kapolri itu, pemeriksaan tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kita pertanyakan sekarang ada apa dengan KPK, orang diperiksa, untuk ketemu saja tidak bisa," ujar Aizan kepada awak media, Minggu (24/11/2024)  dini hari.

Pemeriksaan yang dilakukan menjelang hari pencoblosan menurut Aizan sangat menimbulkan kecurigaan dan berpotensi ada muatan politik.

"Ini sangat mencurigakan, kami menilai ada kecurigaan di kinerja KPK. Paslon itu tidak bisa diganggu gugat, paslon harus keluar, kalau mau diperiksa silahkan, namun setelah itu kembali ke rumah," ucapnya.

Jika penyidik KPK tetap akan memproses hukum Rohidin Mersyah, maka penyidik dinilai telah menghilang hak suara untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.

"Karena kita sekarang sudah minggu tenang dan akan segera melakukan pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara dia (Rohidin) untuk berkontestasi. Kalau itu terjadi maka persoalannya akan panjang, kok memaksa proses hukum ketika pilkada sedang berjalan. Tadi janjinya sebentar lagi bisa ketemu, kita minta penjelasan dengan KPK, jangan sembarangan memproses dalam pilkada ini," tegas Aizan.

Berita Rekomendasi

Dengan adanya tidakan yang tidak lazi dari KPK, Aizan meminta dengan Dewan Pengawas KPK, Menkopolhukam serta DPR RI untuk turun tangan dan memeriksa penyidik KPK.

"Kami minta KPK untuk diusut, minta dipanggil, sebab ada proses yang tidak wajar terhadap pak Rohidin dan kawan-kawan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Siasat KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bandara, Tumpangi Mobil Inafis 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas