Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penembakan di Solok Selatan: AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati dan Pemecatan

AKP Dadang Iskandar kini terancam hukuman mati dan pemecatan setelah menembak AKP Ulil di Solok Selatan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: timtribunsolo
zoom-in Penembakan di Solok Selatan: AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati dan Pemecatan
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024) - AKP Dadang kini terancam hukuman mati dan pemecatan setelah menembak AKP Ulil di Solok Selatan. 

"Kemarin dia tidak mau makan, tapi sekarang sudah mau," ujarnya pada Minggu, 24 November 2024.

Sanksi Pemecatan

Polda Sumbar berencana memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKP Dadang.

Irjen Pol Purn Ida Oetari Poernamasasi dari Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera memproses pemecatan.

"Dia akan dipecat dari kepolisian dan tidak akan mendapatkan hak pensiun," ujarnya.

Dugaan Motif Penembakan

Dugaan sementara menyebutkan bahwa AKP Dadang tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan AKP Ulil terkait tambang galian C ilegal.

Sebelum melakukan penembakan, Dadang sempat menghubungi Ulil namun tidak mendapat respons.

Kasus ini terus berkembang dan akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas