Penembakan di Solok Selatan: AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati dan Pemecatan
AKP Dadang Iskandar kini terancam hukuman mati dan pemecatan setelah menembak AKP Ulil di Solok Selatan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: timtribunsolo
"Kemarin dia tidak mau makan, tapi sekarang sudah mau," ujarnya pada Minggu, 24 November 2024.
Sanksi Pemecatan
Polda Sumbar berencana memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKP Dadang.
Irjen Pol Purn Ida Oetari Poernamasasi dari Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera memproses pemecatan.
"Dia akan dipecat dari kepolisian dan tidak akan mendapatkan hak pensiun," ujarnya.
Dugaan Motif Penembakan
Dugaan sementara menyebutkan bahwa AKP Dadang tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan AKP Ulil terkait tambang galian C ilegal.
Sebelum melakukan penembakan, Dadang sempat menghubungi Ulil namun tidak mendapat respons.
Kasus ini terus berkembang dan akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).