Sepak Terjang Rohidin Mersyah, Kena OTT KPK di Bengkulu, Kini Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi
Sepak terjang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjerat kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemprov, bersama dua rekannya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Pada tahun 1987, ia melanjutkan sekolah di SMP Negeri 2 Manna.
Lulus SMP, Rohidin sekolah di SMA Negeri 3 Manna.
Rohidin pun menempuh pendidikan sekolah tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, mengambil S1 Kedokteran Hewan.
Lalu, ia melanjutkan S2 Manajemen Agribisnis Institut Pertanian Bogor (IPB) dan S3 Pengelolaan SDA & Lingkungan IPB.
Sepak Terjang Rohidin hingga Jadi Gubernur Bengkulu
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Rohidin Mersyah tercatat menjadi dosen di Universitas Bengkulu.
Ia menjadi dosen Pascasarjana Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan dan Pascasarjana Magister Manajemen Agribisnis.
Sebelumnya, Rohidin Mersyah mengawali kariernya sebagai Veterinary Advisor PT Univetama Dinamika Jakarta (1996).
Ia juga menjadi Manager Produksi dan Kesehatan Ternak CV OVA (Perusahaan Perternakan Ayam) Bengkulu pada tahun 1997.
Berkarier di Pemerintahan
Pada 1998, Rohidin Mersyah mulai berkarier di pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Kepala Poskeswan.
Beberapa tahun kemudian, Rohidin Mersyah menjadi Kasubbag Program Kerja Bagian Pembangunan pada 2006.
Pria kelahiran Bengkulu Selatan ini, juga sempat menjadi Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda pada 2008.
Setahun kemudian, Rohidin Mersyah menjadi Kabid Perencanaan Fisik Prasarana.
Lantas, Rohidin menjadi Wakil Bupati Bengkulu Selatan selama dua periode pada 2010–2015 dan 2016-2017.
Ia juga pernah menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu (2017–2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.