Menteri Agama Nasarudin Haramkan Korupsi, Seluruh Pejabat Kemenag Wajib Beri Teladan
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan haram karena menyengsarakan masyarakat.
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menutup PKN Tingkat II Angkatan XXVII di Auditorium H.M. Rasjidi Kemenag RI di Jakarta.
“Ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kementerian Agama dalam menerapkan budaya integritas, mencegah praktik korupsi, serta melaksanakan pengawasan yang bersih dan transparan. Tak hanya itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) KPK juga naik menjadi 74,62, dan menjadi salah satu dari lima Kementerian/Lembaga yang mengalami kenaikan. Ini berada di atas rata-rata capaian nasional," ujarnya.