10 Desember 2024 Peringati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Berikut Sejarahnya
Simak sejarah Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember. Di tahun 2024, Hari HAM Sedunia jatuh pada Selasa besok.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 10 Desember 2024 diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.
Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia diperingati sebagai hari jadi salah satu janji global paling inovatif di dunia, yakni Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR).
Di tahun 2024 ini, Hari HAM Sedunia dilaksanakan pada Selasa (10/12/2024).
Adapun tema Hari HAM Sedunia di tahun 2024, yakni Hak Kita, Masa Depan Kita, Saat Ini.
Tema tahun ini adalah seruan untuk mengakui pentingnya dan relevansi Hak Asasi Manusia dalam kehidupan kita sehari-hari.
Mengutip laman PBB, dengan adanya tema ini diharapkan dapat mengubah persepsi dengan menentang ujaran kebencian, mengoreksi misinformasi, dan melawan disinformasi.
PBB pun mengajak untuk memobilisasi tindakan guna menghidupkan kembali gerakan global untuk hak asasi manusia.
Sejarah Hari HAM Sedunia
Mengutip laman UDHR, Hari Hak Asasi Manusia secara resmi dimulai pada tahun 1950.
Lahirnya Hari HAM Sedunia setelah Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi 423 (V) yang mengundang semua Negara dan organisasi yang berkepentingan untuk menetapkan tanggal 10 Desember setiap tahun sebagai Hari Hak Asasi Manusia.
Ketika Majelis Umum mengadopsi Deklarasi tersebut, ia diproklamasikan sebagai "standar umum pencapaian bagi semua orang dan semua negara", yang harus diupayakan oleh individu dan masyarakat "melalui langkah-langkah progresif, nasional dan internasional, untuk menjamin pengakuan dan ketaatan yang universal dan efektif".
Baca juga: Peringatan Hari HAM Sedunia, Pengamat Sebut Ada Indikasi Pihak yang Main untuk Diskreditkan Polri
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menetapkan berbagai hak dan kebebasan mendasar yang menjadi hak kita semua.
Deklarasi ini, menjamin hak setiap individu di mana pun, tanpa pembedaan berdasarkan kewarganegaraan, tempat tinggal, jenis kelamin, asal usul kebangsaan atau etnis, agama, bahasa, atau status lainnya.
Meskipun Deklarasi tersebut, bukan dokumen yang mengikat, namun dokumen itu telah menginspirasi lebih dari 60 instrumen hak asasi manusia yang secara bersama-sama membentuk standar hak asasi manusia internasional.
Saat ini, persetujuan umum dari semua Negara Anggota PBB atas Hak Asasi Manusia dasar yang ditetapkan dalam Deklarasi tersebut semakin memperkuat dan menekankan relevansi Hak Asasi Manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.