Profil Jusuf Kalla, Laporkan Agung Laksono ke Polisi Buntut Kisruh Perebutan Kursi Ketua Umum PMI
Inilah profil Jusuf Kalla (JK) yang melaporkan politikus Golkar, Agung Laksono ke polisi buntut kisruh pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII, Jusuf Kalla (JK) melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono ke polisi.
Adapun, laporan tersebut dilayangkan oleh JK buntut kisruh soal pemilihan Ketua Umum PMI.
Dalam hal ini, JK menilai bahwa upaya Agung Laksono merebut kursi Ketua Umum PMI sebagai bentuk pengkhianatan.
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
JK dengan tegas menyatakan bahwa PMI hanya satu di negara ini.
"PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," katanya.
Langkah Agung Laksono itu, menurut JK, harus dilawan karena bisa berbahaya bagi kemanusiaan.
JK mengatakan, hal tersebut juga sudah menjadi kebiasaan Agung Laksono di beberapa organisasi.
"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," kata JK.
Lantas, seperti apakah profil Jusuf Kalla yang melaporkan Agung Laksono karena kisruh soal pemilihan Ketua Umum PMI itu?
Profil Jusuf Kalla
Muhammad Jusuf Kalla atau JK dikenal sebagai seorang pengusaha, politikus, dan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia.
Baca juga: Profil Agung Laksono, Tokoh Golkar yang Dilaporkan JK ke Polisi Buntut Perebutan Ketua Umum PMI
JK diketahui pernah dua kali menjabat sebagai Wapres.
Pertama sebagai Wapres ke-10 periode 2004 sampai 2009 mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kedua, ia menjadi Wapres ke-12 periode 2014-2019 mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi).