Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dwi Ayu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Dapat Rezeki Nomplok: Pekerjaan dan Dikuliahkan

Dwi Ayu seperti mendapatkan rezeki nomplok dari seorang pengusaha asal Semarang, Henry Kurnia Adhi atau Jhon LBF.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dwi Ayu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Dapat Rezeki Nomplok: Pekerjaan dan Dikuliahkan
Tribun Jakarta/Bima
Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti, mendapatkan rezeki nomplok dari seorang pengusaha asal Semarang, Jhon LBF. 

"Awalnya enggak tau terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tau kalau dia disuruh sama bos saya," kata Dwi saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Seusai mengetahui itu, Dwi mengatakan pihaknya pun mengganti pengacara atas perintah dari sang ibunda. Saat itu, dia mengganti pengacara kedua yang enggan dibeberkan identitasnya.

Namun ternyata, pengacara keduanya itu tidak kooperatif dalam memperjuangkan kasusnya. Saat ditanya kelanjutan kasus, pihak pengacara tersebut selalu menyatakan sedang memprosesnya.

"Di situ pengacara yang keduanya enggak kalau saya tanya gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses sedang diproses," jelasnya.

Dwi menjelaskan sang pengacara selalu minta sejumlah uang kepada orang tuanya saat datang ke rumah. Bahkan, sang ibu sampai menjual motor satu-satunya agar kasus itu bisa berlanjut.

"Di situ dia (pengacara) setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor. Iya jual motor satu-satunya," jelasnya.

Setelah memberikan uang dari penjualan motor, kasus pun tetap jalan di tempat. Menurutnya, sang pengacara malah tidak bisa dihubungi kembali.

Berita Rekomendasi

"Abis jual motor itu saya tanya tanyakan itu udah gak ada gak bisa dihubungin lagi," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas