Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dwi Ayu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Dapat Rezeki Nomplok: Pekerjaan dan Dikuliahkan

Dwi Ayu seperti mendapatkan rezeki nomplok dari seorang pengusaha asal Semarang, Henry Kurnia Adhi atau Jhon LBF.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dwi Ayu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Dapat Rezeki Nomplok: Pekerjaan dan Dikuliahkan
Tribun Jakarta/Bima
Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti, mendapatkan rezeki nomplok dari seorang pengusaha asal Semarang, Jhon LBF. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang menimpa pegawai toko roti di Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati oleh anak bosnya bernama George Sugama Halim (GSH) tak hanya bercerita tentang kesedihan.

Ternyata, dibalik kasus penganiayaan itu, Dwi Ayu seperti mendapatkan rezeki nomplok dari seorang pengusaha asal Semarang, Henry Kurnia Adhi atau Jhon LBF.

Dwi Ayu mengaku setelah ditipu oleh dua pengacara untuk mengawal kasusnya itu sampai harus jual sepeda motor, dia pun disorot oleh Jhon LBF dengan diberikan pekerjaan hingga dikuliahkan.

"Saya juga dikasih bantuan oleh bang John kerja di perusahaan high five sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di jakarta sampai lulus," kata Dwi Ayu dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Di samping itu, Dwi Ayu pun mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara Jhon LBF hingga nantinya kasusnya selesai disidangkan.

Pernyataan itu pun direspon positif oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dia mengucap syukur atas rezeki yang didapat Dwi Ayu.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah ya Allah," ucap Habiburokhman usai mendengar pernyataan Dwi Ayu.

Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati ternyata mengalami sejumlah nasib sial saat mencari keadilan. Pasalnya, dia justru mengalami kasus penipuan salah seorang yang mengaku pengacara.

Dwi bercerita mulanya seusai kejadian dirinya berniat melaporkan kasus kekerasan anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH) itu kepada Polsek Rawamangun.

Saat itu, Polsek Rawamangun mengaku tidak bisa menangani kasus tersebut.

Baca juga: Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mandek 2 Bulan, Polisi: Korban Tak Lampiri Foto-Video 

Kemudian, ia melaporkan kasus itu kepada Polsek Cakung namun disana juga tidak bisa menangani kasus tersebut. Akhirnya, dia baru bisa membuat laporan ke Polres Jatinegara.

Di sana, Dwi becerita dirinya dan keluarganya sempat dikirimkan pengacara yang ternyata dari pihak keluarga pelaku. Mulanya, pengacara itu mengaku berasal dari lembaga bantuan hukum (LBH).

"Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya enggak tau kalau itu dari pihak pelaku dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda dia ngakunya."

Baca juga: Wajah Brigadir Anton, Polisi yang Tembak Mati Warga dan Curi Mobil di Kalteng, DPR: Melebihi Mafioso

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas