Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Forkopi dan Dekopin Sepakat Usul Sederet Poin Ini untuk Revisi UU Koperasi di DPR

RUU Perkoperasian sebagai usulan pemerintah yang akan segera dibahas di DPR masih banyak muatan pasal-pasal krusial.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Forkopi dan Dekopin Sepakat Usul Sederet Poin Ini untuk Revisi UU Koperasi di DPR
Ist
Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) membahas draf Rancangan Undang-undang Perkoperasian atau RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid mengatakan, sekitar 2200 anggota Forkopi sepakat dengan revisi RUU Perkoperasian, sepanjang usulan mereka diakomodir.

"Anggota Forkopi yang ada sekitar 2200 san itu semua sudah komit akan mendukung RUU ini sepanjang diakomodir (usulannya)," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih menyambut baik sejumlah poin-poin usulan Forkopi dalam RUU Perkoperasian. Menurutnya ada banyak kesamaan poin yang diusulkan Forkopi dengan apa yang diusulkan Dekopin.

"Apa yang disampaikan (usulan Forkopi) ada banyak kesamaan dengan yang Dekopin inginkan dalam revisi RUU Perkoperasian ini," katanya.

Meski demikian, Raliansen meminta agar ada pertemuan lanjutan yang membahas pasal per pasal untuk menyamakan persepsi sehingga menjadi satu usulan yang menjadi masukan untuk DPR.

"Jadi, kita harapkan teman-teman Forkopi bila perlu bikin dalam bentuk pasal per pasal. Nanti kita perjuangkan habis- habisan," ujarnya.

Menurut dia, setelah adanya kesamaan poin-poin usulan, maka Dekopin akan memberikan koreksi atau draf sandingan untuk draf RUU yang diajukan pemerintah yang saat ini ada di DPR.

Berita Rekomendasi

"Saya berharap versi Dekopin ini dan versi kita sama- sama. Nanti akan kami serahkan ini ke Komisi VI DPR pada saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VI, pada Januari 2025," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas