4 Fakta Dugaan Korupsi Dana CSR, Gubernur BI Siap-Siap Dipanggil KPK
Fakta-fakta dugaan korupsi di dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
KPK pun membuka peluang memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo.
"Ya pasti pasti kita akan (panggil)," katanya.
Namun Rudi tak menjelaskan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.
Sejauh ini pihaknya menyita beberapa barang bukti dari ruangan Gubernur BI dan ruangan lain seusai penggeledahan.
"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil. Kita akan kumpulkan dulu, kita akan bekerja dahulu, tentunya kita akan diskusikan sama tim penyidik," ujarnya.
3. Dua Tersangka
KPK mengaku sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR ini.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas dua sosok itu.
Namun, menurut kabar yang beredar diantara dua tersangka itu diduga ada anggota DPR.
Rudi menyebut dua tersangka itu sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.
“Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Rudi.
“Sementara dua orang ya,” lanjutnya.
Menurut Rudi, kerugian negara dalam perkara ini cukup besar.
Namun, lagi-lagi ia belum memerinci angka pastinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.