Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Pengakuan Kementerian Hukum Soal Jusuf Kalla Jadi Ketua Umum

Ulla menyampaikan keberatan resmi atas Surat Jawaban Kemenkumham dan meminta klarifikasi lebih lanjut terkait pengakuan terhadap hasil Munas.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Pengakuan Kementerian Hukum Soal Jusuf Kalla Jadi Ketua Umum
kolase Tribunnews.com/ist
 Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Ulla Nuchrawaty Usman, mengaku keberatan terhadap Surat Jawaban Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PMI XXII yang berlangsung pada 8–11 Desember 2024.  

“Mediasi adalah langkah yang adil dan wajar untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat dan menyelesaikan konflik yang ada," ujarnya.  

Ulla menyampaikan keberatan resmi atas Surat Jawaban Kemenkumham dan meminta klarifikasi lebih lanjut terkait pengakuan terhadap hasil Munas.

“Kami hanya menginginkan proses yang adil, demokratis, dan sesuai dengan prinsip reformasi yang menjadi landasan PMI," pungkasnya.  

Baca juga: Idrus Marham Semprot Senior Golkar JK dan Agung Laksono Rebutan Ketum PMI: Tidak Patut Dicontoh

Dengan polemik ini, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang mencuat demi menjaga integritas dan kredibilitas organisasi kemanusiaan terbesar di Indonesia ini.

Sebelumnya, Pemerintah telah resmi mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Keputusan ini muncul di tengah kisruh yang terjadi akibat adanya dualisme kepemimpinan di organisasi tersebut.

"Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan persnya, Jumat (20/12/2024).

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas