Kaleidoskop: Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 T, 10 Terdakwa Divonis Paling Tinggi 8 Tahun
Hingga Senin (23/12/2024) tercatat sudah 10 dari 23 tersangka kasus korupsi tata niaga timah yang divonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Penulis: Dewi Agustina
Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana Coorporate Social Responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga menjadi tersangka.
Daftar Tersangka
Perkara yang menyeret suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka ini mulai disidik sejak 17 Oktober 2023 lalu.
Korupsi ini awalnya menyeret lima orang tersangka.
Salah satunya eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Namun seiring berjalannya waktu, jumlah tersangka bertambah menjadi 16 orang.
Jumlah tersangka kembali bertambah menjadi total 23 orang.
Baca juga: Harvey Moeis: Kasus Timah Buat Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Presiden Prabowo Sulit Dicapai
Berikut daftar 23 tersangka dalam kasus korupsi timah:
Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG), selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG), selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN), selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT), selaku Direktur Utama CV VIP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.