Munas Rekonsiliasi Dewan Koperasi Indonesia Rampung, Pengurus: Realisasikan Arahan Presiden Prabowo
Musyawarah Nasional Dewan Koperasi Indonesia (Munas Dekopin) yang mengusung tagline 'Rekonsiliasi' telah berakhir.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional Dewan Koperasi Indonesia (Munas Dekopin) yang mengusung tagline 'Rekonsiliasi' telah berakhir, dan memutuskan Bambang Haryadi sebagai Ketua Umum Dekopin periode 2024-2029.
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Publik Dekopin Teguh Eko Prastyono mengatakan, rekonsiliasi Dekopin adalah kepastian terwujudnya persatuan gerakan koperasi yang mengakui Anggaran Dasar (AD) yang telah disahkan oleh Keppres Nomor 06 Tahun 2011.
Sesuai prinsip hukum bahwa Keppres No. 6/2011 adalah satu-satunya legalitas Dekopin dari pemerintah yang masih berlaku, maka Munas di Hotel Sultan, 27-29 Desember 2024 adalah kerangka menegakkan marwah Keppres No. 6/2011.
"Jadi kalau ada yang tidak mengakui Keppres itu, dan mempunyai landasan hukum lain, lalu merasa tidak diundang, maka konteksnya mereka tidak memahami hukum, " kata Eko mantan aktivis 98 ini, dalam keterangannya Senin (30/12/2024).
Ketua Pengawas Koperasi Agro Niaga Agung Sejahtera (ANAS) ini mengakui bahwa, kehadiran lebih dari 28 pejabat tinggi negara termasuk 8 Menteri dan 7 Wakil Menteri, Ketua DPD RI dan 15 pimpinan DPR, dan Ketua Fraksi DPR ini adalah apresiasi mereka atas perjuangan gerakan Koperasi yang masih berpegang teguh pada Undang-Undang, khususnya UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, pasal 57 dan 59.
"Bahwa Dekopin itu harus disahkan oleh pemerintah, pengesahan itu satu-satunya yang ada sampai saat ini adalah Keppres No. 6/2011 yang tidak pernah dicabut oleh Presiden maupun oleh Pengadilan," ucapnya.
Jadi, kata dia, tujuan Munas Rekonsiliasi harus diletakkan pada landasan hukum, bukan seperti kumpul di pasar.
Eko mengutip pernyataan Ketua Umum Dekopin hasil Munas Rekonsiliasi, Bambang Haryadi, yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh insan perkoperasian bersatu, tidak terpecah belah agar dapat berkontribusi dalam perekonomian nasional.
"Munas rekonsiliasi ini sebagai upaya merealisasikan apa yang diarahkan Presiden Prabowo, tanpa melanggar aturan," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.