PPN Naik, Prabowo Siapkan Paket Stimulus Rp 38,6 Triliun dari Bantuan Beras Hingga Diskon Listrik
Paket stimulus tersebut terdiri dari berbagai macam jenis. Mulai dari bantuan beras untuk 16 juta penerima manfaat sebesar 10 Kg per bulan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
Presiden mencontohkan barang mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.
"Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah," katanya.
Baca juga: Politikus PDIP Bela Rieke Diah Pitaloka Soal Kritik PPN 12 Persen: MKD Jangan Latah
Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.
"Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini," katanya.
Menurut Prabowo kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 . Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
"Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.