Kilas Balik Bursa Kripto FTX, Sebelum Bangkrut Sempat Sponsori Sejumlah Klub Bola
FTX menawarkan diri untuk mengguyurkan dana senilai 100 juta dolar AS atau senilai Rp 1.5 triliun hanya untuk mensponsori klub kebanggan warga Inggris
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
Kasus FTX bermula setelah peneliti kripto Dirty Bubble Media menyebut bahwa perusahaan Sam Bankman Fried lainnya yang bernama Alameda Research mengalami kebangkrutan, munculnya isu ini sontak membuat para investor dari bursa FTX panik.
Mereka khawatir apabila FTX akan bernasib sama dengan investor Alameda Research, hal inilah yang mendorong investor kripto mencoba mencairkan dananya yang ada di FTX.
Saking banyaknya investor yang melakukan penarikan massal, membuat perusahaan kripto ini mengalami krisis likuiditas. Selain harta koin kripto yang ludes, kehancuran FTX juga membuat aset digital Bankman-Fried yang disimpan di broker online Robinhood senilai 500 juta dolar AS ikut terhapus akibat digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman.
Baca juga: Eks Bos FTX Sam Bankman-Fried Bantah Lakukan Penipuan: Ini Pengakuannya
Kondisi ini bahkan memaksa FTX untuk menggalang pendanaan, namun sayangnya usaha tersebut tak mendapat respon positif dari para pemilik bursa kripto.
Hingga akhirnya sebelum resmi dinyatakan bangkrut, Sam Bankman-Fried mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di AS, pengajuan tersebut dilakukan dengan tujuan agar FTX memiliki kesempatan untuk memaksimalkan pemulihan.
Namun sayangnya pengajuan ini tidak membuahkan hasil hingga token milik FTX yakni FTT dihentikan dari perdagangan FTT/BNB, FTT/BTC dan FTT/USDT pada 15 November 2022.
Bahkan imbas kondisi utang FTX yang kian membengkak pada investor kripto, sejumlah otoritas termasuk komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) juga mulai menghapus serta menghentikan perdagangan token FTT milik bursa FTX, hingga koin kripto ini mulai kehilangan nilai dan harganya turun drastis.