Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Regulator New York Gandeng FBI Buat Selidiki Keruntuhan Stablecoin TerraUSD

Penyelidik dilaporkan menanyakan beberapa topik, salah satunya hubungan antara Chai, platform pembayaran yang berbasis di Korea Selatan

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Regulator New York Gandeng FBI Buat Selidiki Keruntuhan Stablecoin TerraUSD
dok.
Ilustrasi Stablecoin 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dilaporkan sedang menyelidiki runtuhnya stablecoin TerraClassicUSD (USTC), yang merugikan 40 miliar dolar AS dana investor pada tahun lalu.

Dua lembaga di dalam DOJ, Biro Investigasi Federal (FBI) dan Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York, telah menginterogasi mantan staf di Terraform Labs, perusahaan yang mencetak stablecoin TerraUSD, dalam beberapa pekan terakhir, menurut laporan The Wall Street Journal pada Senin (13/3/2023).

Melansir dari Cointelegraph, penyelidikan tersebut mencakup alasan yang mirip dengan gugatan yang diajukan terhadap Terraform Labs dan pendirinya Do Kwon oleh Komisi Bursa Efek AS (SEC) pada 16 Februari, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Baca juga: Ketua CFTC Tegaskan Stablecoin dan Ether Bakal Jadi Komoditas

Penyelidik dilaporkan menanyakan beberapa topik, salah satunya hubungan antara Chai, platform pembayaran yang berbasis di Korea Selatan, dan blockchain Terra tempat USTC beroperasi.

Dalam pengajuannya ke pengadilan, SEC menuduh Kwon menyesatkan investor untuk percaya bahwa transaksi Chai diproses di blockchain Terra. SEC juga menuduh Kwon menyesatkan investor mengenai risiko berinvestasi dalam stablecoin berbasis algoritma, yang dirancang untuk dipatok 1:1 terhadap dolar AS.

Belum jelas tuduhan spesifik seperti apa yang berpotensi diajukan DOJ. Meski begitu, investigasi tidak selalu berarti tuntutan hukum akan diajukan.

Berita Rekomendasi

Sejak runtuhnya stablecoin TerraUSD, Kwon dilaporkan meninggalkan Korea Selatan menuju ke Singapura, Dubai, dan sekarang Serbia, menurut laporan pejabat Korea Selatan.

Dua otoritas Korea Selatan baru-baru ini dikirim ke Serbia untuk menemukan Kwon tetapi upaya pencarian mereka tidak berhasil.

Namun, Kwon mengklaim dia tidak "dalam pelarian" meskipun jaksa Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada 14 September 2022, dan red notice yang diajukan oleh Interpol, badan penegak hukum internasional, pada 26 September 2022.

Kwon mengatakan kepada podcaster Laura Shin pada Oktober, dia belum melihat salinan surat perintah penangkapan pihak berwenang Korea Selatan, dan terus menyangkal tuduhan penipuan di media sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas