Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendag Zulkifli Hasan: Nilai Transaksi E-commerce Sepanjang 2023 Bisa Mencapai Rp 533 Triliun

Dalam beberapa tahun terakhir, e-commerce menunjukkan potensi yang besar dalam kontribusinya bagi perekonomian RI.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Mendag Zulkifli Hasan: Nilai Transaksi E-commerce Sepanjang 2023 Bisa Mencapai Rp 533 Triliun
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Dalam beberapa tahun terakhir, e-commerce menunjukkan potensi yang besar dalam kontribusinya bagi perekonomian RI. 

Sementara itu, Kepmendag Nomor 1998 Tahun 2023 menetapkan Positive List atau daftar barang-barang jadi asal luar negeri di bawah USD 100 per unit yang boleh diperdagangkan melalui platform niaga elektronik lintas negara (e-commerce cross border).

Barang-barang yang masuk dalam kriteria diperbolehkan langsung masuk melalui e-commerce cross border adalah barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Kemudian, barang yang tidak melekat dengan kekayaan intelektual Indonesia termasuk indikasi geografis.

Lalu, barang yang tidak atau belum dapat dihasilkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Terakhir, barang yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana utama untuk menyebarkan pengetahuan, menginspirasi kreativitas, dan meningkatkan literasi masyarakat Indonesia.

Jenis-jenis barang jadi tersebut diklasifikasikan berdasarkan delapan digit pos tarif HS Code pada empat jenis produk, yaitu buku, film, perangkat lunak, dan musik.

Jenis barang jadi dalam Positive List dapat berubah melalui proses evaluasi setiap enam bulan sekali.

Berita Rekomendasi

Jenis barang jadi juga bisa berubah bila ada perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang diajukan melalui kementerian atau lembaga terkait.

Perubahan dalam Positive List harus ditetapkan dalam rapat koordinasi tingkat menteri dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian yang berkaitan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas