Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Jadi Debt Collector Ternyata Nggak Bisa Sembarangan, Polisi Bilang Ada 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

Polri memberikan tips cara menghadapi orang yang mengaku sebagai debt collector dan hendak menarik paksa kendaraan.

Penulis: Daryono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jadi Debt Collector Ternyata Nggak Bisa Sembarangan, Polisi Bilang Ada 4 Syarat yang Harus Dipenuhi
foto: net
Divisi Humas Mabes Polri membagikan tips cara menghadapi orang yang mengaku sebagai debt collector dan hendak menarik paksa kendaraan konsumen leasing. 

Penagih harus memiliki salinan sertifikat jaminan fidusia.

Surat tersebut harus wajib ada.

Polri memberi pesan jika empat syarat itu tidak ada atau tidak lengkap, konsumen bisa menolak debt collector itu secara baik-baik.

Jika penagih ngotot, konsumen diminta melapor ke polisi terdekat. 

Mengaku Polisi, Debt Collector Rampas Motor Warga

Sekelompok penagih utang atau debt collector diciduk oleh Reskrim Polres Tebingtinggi setelah merampas sepeda motor milik seorang warga.

Mereka mengaku-ngaku polisi kemudian menyeret korban ke dalam mobil dan temannya merampas sepeda motor di Jalan Setia Budi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Selasa (14/6/2020) siang.

Berita Rekomendasi

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Joshua Nainggolan, menyampaikan ketiga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Sewaktu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju Dolok Masihul, Sergai, kemudian tiba-tiba dari arah belakang, datang satu unit mobil Avanza berwarna putih memepetnya," ujar Joshua.

Baca: Ricuh Driver Ojol Vs Debt Collector di Surabaya, 3 Sopir Ojol Dilarikan ke Rumah Sakit

Saat itu dua orang laki-laki turun dari mobil tersebut, satu diantaranya mengatakan sepeda motor yang dikendarai korban, Alpontus Pandiangan, bermasalah lantaran tak dilengkapi plat.

Satu diantara pelaku mendorong korban ke dalam mobil, dengan mengatakan, 'Nanti kita selesaikan didalam mobil'.

Kedua pelaku yang diluar kemudian melarikan sepeda motor yang dikendarai korban.

Korban sempat dibawa keliling Kota Tebingtinggi menggunakan mobil.

Di dalam mobil ini, seorang pelaku juga memiting leher korban yang sudah meminta untuk diturunkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas