Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Bisa Online Lewat Aplikasi New SAKPOLE, Simak Caranya

Cara membayar pajak kendaraan bermotor lewa aplikasi New SAKPOLE khusus bagi masyarakat wilayah Jawa Tengah.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Bisa Online Lewat Aplikasi New SAKPOLE, Simak Caranya
Kompas.com
Aplikasi New Sakpole diluncurkan pemerintah Jawa Tengah pada 16 Juli 2022 untuk memudahkan masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tanpa perlu mengantre di Kantor Samsat Jateng. 

- Cermati dengan teliti rincian pembayaran tersebut.

- Kemudian pilih “Dapatkan Kode Bayar”.

- Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

- Selanjutnya, pilih “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Cara e-Pengesahan STNK di New SAKPOLE

- Pilih “Pencarian”.

- Kemudian klik “Permohonan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.

Berita Rekomendasi

- Masukkan “Kode Bayar”.

- Pilih “Lanjut”.

- Kemudian unggah dokumen persyaratan berupa foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.

- Setelah itu, pilih “Ajukan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.

- Jika sudah, Anda akan mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode.

Setelah itu, unduh bukti bayar dan e-Pengesahan.

Cara Unduh Bukti Bayar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas