Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Bisa Online Lewat Aplikasi New SAKPOLE, Simak Caranya
Cara membayar pajak kendaraan bermotor lewa aplikasi New SAKPOLE khusus bagi masyarakat wilayah Jawa Tengah.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Kompas.com
Aplikasi New Sakpole diluncurkan pemerintah Jawa Tengah pada 16 Juli 2022 untuk memudahkan masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tanpa perlu mengantre di Kantor Samsat Jateng.
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu unduh e-TBPKP (Bukti Bayar)
- Masukkan Kode Bayar
- Notifikasi unduh e-TBPKP akan muncul di notif bar
Cara Unduh E-Pengesahan
- Pilih menu e-Pengesahan
- Pilih menu unduh e-Pengesahan
Berita Rekomendasi
- Masukkan kode bayar
- Notifikasi unduh e-Pengesahan akan muncul di notif bar
Terakhir, cetak bukti bayar dan e-Pengesahan ke Kantor Samsat setempat atau Samsat Keliling, dengan membawa STNK asli dan KTP yang sesuai dengan STNK.
(Tribunnews.com/Namira)