Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Baru, Begini Instruksi Kapolri kepada Polisi di Lapangan

Selama ini masyarakat masih mengeluhkan ribetnya mengurus pembuatan SIM (surat izin mengemudi) baru..

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Baru, Begini Instruksi Kapolri kepada Polisi di Lapangan
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Warga difabel mengikuti ujian tulis untuk permohonan pembuatan Surat Ijin Mengemudi Difabel (SIM D) di Yayasan Peduli Anak Cacat (YPAC) Kota Malang, Kamis (8/10/2015). SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

"Terbukti sudah dua hari kita belum resmi louncing tapi dua hari ini kita sudah sosialisasi masyarakat, sudah sekitar 110 pemohon yang menggunakan E-Avis," terangnya.

Pihaknya sampai hari ini belum tau pasti aplikasi ini akan diresmikan, sampai saat ini masih menunggu tanggal resmi dari pihak Korlantas.

"Kita hanya sebagai pelaksana, nanti dijadikan percontohan," jelasnya.

Perlu diketahui, dalam ujian teori menggunakan aplikasi E-Avis ini akan disediakan 4000 model soal yang akan diberikan secara acak.

Satu peserta nantinya akan diberikan sebanyak 30 soal dari 4000 soal yang sudah diacak tersebut, persatu soal akan waktu sebanyak 30 detik. "Diaplikasi itu kita harus direkam, jadi mukanya direkam saat mengerjakan pada saat mengerjakan, jadi live," pungkasnya.

Aplikasi ini secara resmi belum diluncurkan, namun uji coba aplikasi sudah dimulai sejak (8/9/2021) dan sudah ada 110 peserta yang menggunakan aplikasi E-Avis.

Laporan reporter Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas