Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rincian Biaya Tol Jika Mudik Pakai Kendaraan Pribadi Golongan I di Ruas Trans Jawa

Berapa besaran biaya tol yang harus dikeluarkan pemudik jika mudik Lebaran menggunakan kendaraan pribadi di momen arus mudik Lebaran 2024 ini?

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rincian Biaya Tol Jika Mudik Pakai Kendaraan Pribadi Golongan I di Ruas Trans Jawa
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Kendaraan melintas di Jalan Tol Tans Jawa di ruas Tol Ungaran KM 427/200, Kamis (29/4/21). Masyarakat yang akan mudik Lebaran diimbau menyiapkan dana yang cukup di kartu tol demi mencegah risiko antrean di gerbang tol. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno di Jakarta, Jumat (15/3/2024) mengatakan, untuk sistem ganjil-genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya.

Ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.

Jadwal Aturan One Way di Tol Trans Jawa

Sementara itu, untuk pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, akan berlaku ketentuan dengan rincian sebagai berikut :

Arus Mudik Lebaran 2024:

1. Aturan lalu lintas satu arah atau one way akan berlaku pada hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari Km 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

2. Pada hari Senin dan Selasa , 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

3. Dilakukan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan Km 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:

Berita Rekomendasi

Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat,
Hari Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat;

4. Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) pada hari Senin - Rabu, 8 - 10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.

Arus Balik Lebaran

1. Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali);

2. Hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali);

3. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).

4. Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang - Batang dengan ketentuan:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas