Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rincian Biaya Tol Jika Mudik Pakai Kendaraan Pribadi Golongan I di Ruas Trans Jawa

Berapa besaran biaya tol yang harus dikeluarkan pemudik jika mudik Lebaran menggunakan kendaraan pribadi di momen arus mudik Lebaran 2024 ini?

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rincian Biaya Tol Jika Mudik Pakai Kendaraan Pribadi Golongan I di Ruas Trans Jawa
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Kendaraan melintas di Jalan Tol Tans Jawa di ruas Tol Ungaran KM 427/200, Kamis (29/4/21). Masyarakat yang akan mudik Lebaran diimbau menyiapkan dana yang cukup di kartu tol demi mencegah risiko antrean di gerbang tol. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
Hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat; dan
Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.

5. Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 72 Aruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 Aruas Jalan Tol Semarang - Batang:

1. Hari Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat;

2. Hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 10.00 waktu setempat.

Rekayasa lalu lintas Contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pagi ini Kamis (6/6/2019). (IST)

"Saat pemberlakuan sistem satu arah pada ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan ketika arus mudik dan balik kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan yang menuju arah Jakarta ataupun Semarang dapat keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya," papar Dirjen Hendro.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas