Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Tetap Bertahan di Koalisi Permanen

Wasekjen Golkar Lalu Mara Satriawangsa menegaskan pihaknya tetap bergabung dalam koalisi permanen pendukung Prabowo-Hatta.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Golkar Tetap Bertahan di Koalisi Permanen
TRIBUNNEWS.COM
Lalu Mara Satriawangsa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar diharapkan dapat bergabung dengan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk memperkuat parlemen. Jika partai berlambang Pohon Beringin itu jadi bergabung maka koalisi Jokowi-JK memiliki suara 50+1 persen di parlemen.

Menanggapi hal itu, Wasekjen Golkar Lalu Mara Satriawangsa menegaskan pihaknya tetap bergabung dalam koalisi permanen pendukung Prabowo-Hatta.

"Terima kasih atas harapan dan keinginannya," kata Lalu Mara ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (29/7/2014).

Lalu menjelaskan Koalisi Permanen dibentuk bertujuan mempertahankan Pancasila. Selain itu juga untuk mempermudah presiden terpilih untuk melakukan komunikasi politik.

"Nanti presiden terpilih, tak perlu lagi berkomunikasi dengan 10 partai, cukup dengan dua pihak, yakni pimpinan koalisi," katanya.

Dengan demikian, ujar Lalu, pemerintahan akan berjalan efektif dan ini akan memperkuat sistem presidensial. Ia pun membantah bila koalisi permanen disebut oposisi.

"Tapi lebih pada penyeimbang agar tercipta check and balance sesuai tupoksi legislatif. Dan ke depan, pilpres yang diikuti oleh dua pasangan ini harus dijadikan budaya politik baru," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kedepan capres diusulkan oleh dua kubu saja. Capres muncul dari konvensi antar koalisi yang terbentuk.

"Ini positif untuk ke depannya. Jadi jangan dilihat koalisi Merah Putih dari sisi yang negatif, seolah-olah akan menghambat dan atau menjegal Pemerintah di bawah Presiden terpilih. Itu jauh asap dari api," katanya.

Lalu menegaskan tujuan koalisi permanen agar pemerintah berjalan efektif dalam menjalankan seluruh programnya.

"Dengan Koalisi Permanen, tidak perlu lagi ada Parlemen treshold dan presidential threshold lagi. Karena ujungnya toh dua capres yang akan berlagara di Pilpres yang akan datang," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas