Nadiem Izinkan Penggunaan Dana BOS untuk Belajar Online : Termasuk Bayar Gaji Guru Honorer
Mendikbud Nadiem Makarim mengizinkan dana BOS dapat digunakan untuk beli kuota internet bagi guru dan siswa.
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Banyak siswa di beberapa daerah kesulitan mengikuti belajar online atau daring.
Keadaan ekonomi hingga tidak memiliki handphone menjadi faktor penyebab siswa kesulitan mengikuti belajar online.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pun memberikan jalan keluar untuk mengatasi kesulitan belajar online.
Nadiem Makarim mengatakan pihaknya mengizinkan penggunaan dana BOS untuk membeli kuota internet.
Dana BOS dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti kuota internet di masa pandemi Covid-19 ini.
“Bagi sekolah yang belum kembali ke sekolah bisa digunakan untuk pembelian kuota data, pulsa, atau kelengkapan pembelajaran jarak jauh lainnya. Bukan hanya untuk gurunya, tetapi juga muridnya," tutur Nadiem, seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (5/8/2020).