Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Bantuan KIP Kuliah 2021 Naik, Ini Syarat Penerimanya, Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Anggaran bantuan KIP Kuliah 2021 naik, berikut ini syarat penerimanya, segera akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Anggaran Bantuan KIP Kuliah 2021 Naik, Ini Syarat Penerimanya, Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id
SURYA.co.id/Cak Sur
Bantuan KIP Kuliah 2021 Naik, Ini Syarat Penerimanya Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id 

- Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi B sebesar Rp 4.000.000,00.

- Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi C sebesar Rp 2.400.000,00.

Berikut rincian bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2021:

- Klaster 1 sebesar Rp 800.000,00

- Klaster 2 sebesar Rp 950.000,00

- Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000,00

- Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000,00,00

Berita Rekomendasi

- Klaster 5 sebesar Rp 1.400.000

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita lain terkait KIP Kuliah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas