Anggaran Bantuan KIP Kuliah 2021 Naik, Ini Syarat Penerimanya, Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggaran bantuan KIP Kuliah 2021 naik, berikut ini syarat penerimanya, segera akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
SURYA.co.id/Cak Sur
Bantuan KIP Kuliah 2021 Naik, Ini Syarat Penerimanya Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi B sebesar Rp 4.000.000,00.
- Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi C sebesar Rp 2.400.000,00.
Berikut rincian bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2021:
- Klaster 1 sebesar Rp 800.000,00
- Klaster 2 sebesar Rp 950.000,00
- Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000,00
- Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000,00,00
Berita Rekomendasi
- Klaster 5 sebesar Rp 1.400.000
(Tribunnews.com/Nadya)
Berita lain terkait KIP Kuliah.