Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Badan Usaha Koperasi: Pengertian, Prinsip-prinsip Koperasi, Fungsi dan Jenis Koperasi

Berikut ini pengertian koperasi, prinsip-prinsip koperasi, fungsi koperasi, dan jenis koperasi berdasarkan jenis usaha hingga koperasi simpan pinjam.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in Mengenal Badan Usaha Koperasi: Pengertian, Prinsip-prinsip Koperasi, Fungsi dan Jenis Koperasi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Contoh kegiatan pameran di Koperasi. 

2. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) 

Setiap anggota yang bergabung dalam koperasi merupakan sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan meningkatkan kualitas manusia.

Jika sumber daya manusia menjadi lebih cerdas dalam mengolah perdagangan dan perekonomian, maka koperasi dapat meraih kesejahteraan bersama.

3. Dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat

Adanya koperasi di Indonesia dapat menjadi sarana memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Hal ini dikarenakan koperasi menyediakan berbagai barang yang dapat dijual maupun dibeli oleh masyarakat.

Selain itu, masyarakat yang ingin menjadi anggota diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi di koperasi, misalnya koperasi rakyat.

BERITA REKOMENDASI

4. Sebagai sarana mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional

Peran penting dari koperasi lainnya adalah menjadi sarana untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional.

Perekonomian dalam skala nasional dapat berkembang pesat jika mutu koperasi di setiap daerah cukup tinggi untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Kemudian, dari tingkat daerah-daerah dapat tercipta perekonomian nasional yang berkembang.

Baca juga: Materi Sekolah: Manfaat Wirausaha dan Karakteristik Pengusaha Menurut Para Ahli

Macam-macam Koperasi berdasarkan Jenis Usaha


1. Koperasi Produsen

Koperasi produsen bergerak di bidang penyediaan sarana bagi produsen barang tertentu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas