Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Ekonomi Makro: Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan, dan Kebijakan Ekonomi Makro

Ilmu Ekonomi memiliki dua cabang yaitu ekonomi makro dan mikro. Berikut ini pengertian, ruang lingkup, tujuan, dan kebijakan Ekonomi Makro.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Mengenal Ekonomi Makro: Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan, dan Kebijakan Ekonomi Makro
/Jeprima
Pedagang saat merapikan barang dagangannya di kios sembako Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021) Tribunnews/Jeprima. Simak pengertian, ruang lingkup, tujuan, dan kebijakan ekonomi makro. 

Kebijakan fiskal mengatur tentang pemasukan dan pengeluaran suatu negara.

Pemasukan/penghasilan negara diperoleh dari pajak warga negara kepada negara.

Selain pajak, penghasilan negara juga dapat bersumber dari lelang, denda, pemberian negara lain, dan gratifikasi.

 2. Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah poin pembeda dengan ekonomi mikro.

Fungsi dari kebijakan moneter adalah untuk mengukur jumlah dana yang dikeluarkan bank sentral negara.

Perputaran uang dalam bank sentral cukup berpengaruh terhadap tingkat inflasi.

Berita Rekomendasi

Tingkat inflasi yang tinggi inilah yang dapat meningkatkan harga produk.

Jika tingkat inflasi rendah (deflasi), maka harga produk menjadi lebih murah.

Kebijakan moneter adalah faktor penting yang dapat menjaga laju pertumbuhan ekonomi negara.

 3. Kebijakan Segi Penawaran

Kebijakan segi penawaran berfungsi untuk menyeimbangkan neraca keuangan perusahaan atau negara.

Sumber daya manusia yang ahli dalam bidang ini sangat dibutuhkan oleh setiap perusahaan.

Kualitas produk dapat terus diseimbangkan dengan proses produksi.

Ekonomi makro bertujuan untuk menganalisa adanya perubahan ekonomi di suatu negara yang berpengaruh terhadap kegiatan perusahaan, masyarakat, dan pasar.

Sehingga, perubahan kondisi ekonomi di suatu negara dapat dilihat dengan lebih jelas.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Materi Sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas