Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atribut MPLS yang Dilarang: Tas Karung, Aksesoris, dan Alas Kaki yang Tidak Wajar

Kemendikbud melarang sejumlah atribut saat MPLS. Ada tas karung, aksesoris dan alas kaki yang tidak wajar. Berikut ini daftar selengkapnya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Atribut MPLS yang Dilarang: Tas Karung, Aksesoris, dan Alas Kaki yang Tidak Wajar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah siswa kelas 1 mengikuti pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2022/2023 di SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/7/2022). Hari pertama masuk sekolah ini diisi dengan kegiatan MPLS selama tiga hari untuk siswa baru. Berikut ini atribut MPLS yang dilarang. 

5. Sekolah wajib menugaskan paling sedikit 2 orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler

6. Jika terdapat potensi risiko bagi siswa baru dalam pengenalan anggota baru pada kegiatan ekstrakurikuler, sekolah wajib membuat pemetaan dan penanganan risiko serta memberitahukan kepada orangtua/wali untuk mendapat persetujuan.

Larangan:

1. Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara.

2. Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.

3. Dilarang bersifat perpeloncoan.

4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait MPLS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas