Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahapan Setelah Lolos Seleksi Mandiri Kedokteran UM 2023, Tes Kesehatan dan Pembayaran UKT-SPSA

Berikut tahapan setelah lolos seleksi mandiri Kedokteran Universitas Malang (UM) 2023, melakukan tes kesehatan dan pembayaran UKT dan SPSA.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tahapan Setelah Lolos Seleksi Mandiri Kedokteran UM 2023, Tes Kesehatan dan Pembayaran UKT-SPSA
kemahasiswaan.um.ac.id/universitas negeri malang
universitas negeri malang - Berikut tahapan setelah lolos seleksi mandiri Kedokteran Universitas Malang (UM) 2023, melakukan tes kesehatan dan pembayaran UKT dan SPSA. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tahapan setelah lolos seleksi mandiri Kedokteran Universitas Negeri Malang (UM) 2023.

Pengumuan hasil seleksi mandiri Kedokteran UM 2023 telah diumumkan pada, Senin (21/8/2023).

Peserta yang telah lolos seleksi mandiri Kedokteran UM 2023 dapat mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes kesehatan dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Sarana Akademik (SPSA).

Tes kesehatan bagi calon mahasiswa yang lolos seleksi mandiri Kedokteran UM 2023 dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Agustus 2023.

Kemudian dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pembayaran UKT dan SPSA pada 24-26 Agustus 2023.

Serta dapat melakukan proses registrasi Administrasi untuk peserta yang lolos seleksi mandiri Kedokteran UM 2023 dapat dilakukan secara online di tanggal yang sama.

Baca juga: Dorong Kajian Keilmuan Terkait Zakat, Baznas Gandeng BRIN Sediakan Beasiswa Riset Bagi Mahasiswa

Tahapan Setelah Lolos Seleksi Mandiri Kedokteran UM 2023

Berita Rekomendasi

Bagi peserta yang lolos Seleksi Mandiri Kedokteran UM 2023, dapat melaksanakan tahapan selanjutnya, mengutip laman seleksi.um.ac.id, berikut ini.

1. Tes Kesehatan

Tes Kesehatan untuk calon mahasiswa Kedokteran UM dilaksanakan pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Adapun surat keterangan dokter yang wajib dibawa, yakni:

a). Surat keterangan dokter dari Rumah Sakit tipe A/B yang terdiri dari:

- Hasil Tes Penglihatan (visus dan buta warna);

- Hasil Tes Pendengaran (tes garpu tala atau audiometri);

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas