Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permohonannya Ditolak, Ike Edwin: Gak Jadi Wali Kota Gak Masalah, Saya Sudah Pernah Jadi Jenderal

Ike Edwin tak dapat menutupi kekecewaan pasca putusan. Ike Edwin merasa putusan tersebut sangat tidak berpihak kepada dirinya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Permohonannya Ditolak, Ike Edwin: Gak Jadi Wali Kota Gak Masalah, Saya Sudah Pernah Jadi Jenderal
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Pasangan bacalonkada independen Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah saat ke luar dari ruang sidang di kantor Bawaslu Bandar Lampung seusai mendengarkan putusan hasil sengketa pilkada dengan KPU Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020). 

Serahkan ke Majelis

Sementara Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengaku telah mendelegasikan sepenuhnya perkara ini kepada kuasa hukum.

Ia meminta Tribunlampung.co.id bertanya kepada kuasa hukumnya.

"Iya silakan tanya saja dengan kuasa hukum kami," kata Dedy Triadi.

Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo. "Langsung ke kuasa hukum aja," singkat Fery.

Sementara kuasa hukum KPU Bandar Lampung Yormel mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya putusan kepada Bawaslu.

Irjen Pol Ike Edwin, mantan Dirtipikor Mabes Polri, mendaftarkan diri ke panitia seleksi capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/7/2019) siang. Ia datang dengan menumpang taksi.
Irjen Pol Ike Edwin, mantan Dirtipikor Mabes Polri, mendaftarkan diri ke panitia seleksi capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/7/2019) siang. Ia datang dengan menumpang taksi. (Warta Kota)

"Kita sudah memberikan kesimpulan dan pemohon juga sudah memberikan, maka tinggal menunggu keputusan majelis. Kita serahkan ke majelis (Bawaslu)," ujar Yormel.

Berita Rekomendasi

100 Personel

Dalam rangka mengamankan jalannya sidang putusan di Bawaslu Sabtu ini, Polresta Bandar Lampung telah menyiapkan 100 personel.

Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengatakan, seperti yang sebelumnya pihaknya akan menempatkan 100 personel untuk pengamanan objek vital kantor Bawaslu.

"Kami menyiapkan sesuai dengan tupoksi," sebutnya, Jumat.

Pengamanan ini bersifat kotigensi yang mana akan bertambah sesuai kebutuhan jika ada hal yang mendesak.

Pengamanan ini dilakukan secara terbuka dan tertutup.

"Sesuai prosedur pengamanan," imbuh Titin.

Titin pun memastikan pihaknya tidak akan berpihak ke mana pun. "Pengaman netral," tegas Titin.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak berkerumun.

"Biarkan semua berjalan. Ingat, tetap patuhi protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru," tutup Titin Maezunah. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Kiki/Hanif)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Permohonan Bacalonkada Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah Ditolak, 'Anak Baru Semua'

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas