Fakta-fakta Dibalik Kerusuhan Aksi 22 Mei, Tiga Kelompok Ditangkap hingga Dibayar Rp 150 Juta
Berikut ini fakta-fakta dibalik kerusuhan aksi 22 Mei yang terjadi pada Rabu (22/5/2019) lalu dan saat ini polisi telah membeberkan fakta terbaru.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Polisi menyebut kedua orang perusuh tersebut merupakan anggota organisasi Gerakan Reformasi Islam (Garis).
Kelompok tersebut juga berniat berjihad pada aksi tanggal 21-22 Mei 2019.
Baca: Ini Peran 6 Tersangka dalam Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal Terkait Rusuh 21-22 Mei
"Beberapa pelakunya sudah menyampaikan bahwa ingin memanfaatkan momentum demokrasi sebagai aksi, karena memang demokrasi itu menurut mereka itu pahamnya kafir," kata Iqbal.
2. Berupaya Bunuh 4 Pejabat dan Pimpinan Lembaga Survei
Kelompok terakhir yang diduga ingin menunggangi aksi 22 Mei adalah mereka yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Kelompok ini juga sempat bergabung di kerumunan massa dengan membawa senjata api.
Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan HF.
Dikutip dari Kompas.com, Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.
Baca: Dialog: Usut Tuntas Dalang Kericuhan 22 Mei [1]
Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.
"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal.
Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan pemerintah dan membeli senjata.
Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.
Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada dua rekannya, AZ, TJ, dan IR.
Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta dan sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.
Baca: Pimpinan Pondok Pesantren di Cianjur Diciduk Polda Metro Jaya, Diduga Terkait Aksi Kerusuhan 22 Mei
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.