Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Berita Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi di MK, Penjelasan BPN hingga Sindiran TKN

Permohonan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menuai sorotan.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Link Berita Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi di MK, Penjelasan BPN hingga Sindiran TKN
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima 

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno seharusnya fokus menyiapkan alat bukti yang relevan untuk sidang gugatan sengketa hasil pilpres nanti.

Dia menyindir sikap BPN yang mengambil berita media massa sebagai alat bukti.

"Apalagi kalau yang dijadikan sebagai alat bukti itu hanya pernyataan dan peristiwa yang dimuat di link berita yang justru mereka sendiri pernah ragukan kreadibilitasnya juga," ujar Ace ketika dihubungi, Jumat (31/5/2019).

Ace Hasan Syadzily.
Ace Hasan Syadzily. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Ace mengatakan Prabowo sudah berulang kali bersikap tendensius terhadap media.

Bahkan menuduh media tidak berpihak kepadanya.

Namun kini Prabowo menggunakan produk media massa sebagai alat bukti dalam gugatannya.

Baca: Hendardi: Dalam Kasus 22 Mei Posisi Prabowo Bukan Solidarity Maker Tetapi Jadi Pion

Menurut Ace, menyiapkan alat bukti yang baik jauh lebih penting dari upaya degradasi Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Rekomendasi

Dia mengacu kepada ucapan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto yang belum apa-apa sudah meminta MK tidak jadi Mahkamah Kalkulator.

"Dan membuat opini bahwa pemilu ini buruk sehingga arahnya mendelegitimasi hasil pemilu padahal prosesnya masih diuji di MK," ujar Ace.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Jessi Carina/Rakhmat Nur Hakim/Kurnia Sari AzizaJessi Carina/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas