Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Perkara Kasus Penembakan Turis Jerman

Pihak Kepolisian Daerah Papua bersama Polres Jayapura Kota, Senin (25/06) pagi tadi melakukan gelar perkara serangkaian kasus penembakan

Penulis: Chanry Suripatty
zoom-in Polisi Gelar Perkara Kasus Penembakan Turis Jerman
Chanry Andrew Suripatty
Calvin Wenda Salah satu tersangka pelaku penembakan Turis Jerman Pieter Dietmar Helmut, saat melakukan rekonstruksi penembakan di pantai BASE G Jayapura Kamis 21/06.Pieter Dietmar Helmut (55) ditembak oleh orang tidak dikenal dikawasan pantai BASE G Jayapura, saat sedang santai bersama isterinya Medina Pachon pada 29 Mei 2012 lalu. 

Laporan Kontributor Tribunnews.com, Chanry Andrew Suripatty 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Pihak Kepolisian Daerah  Papua bersama Polres Jayapura Kota, Senin (25/06) pagi tadi melakukan gelar perkara serangkaian kasus penembakan dan aksi teror yang terjadi di Jayapura, Papua beberapa waktu belakangan ini yang bertempat di Mapolresta Jayapura, Papua. Dalam gelar perkara tersebut Polisi menggelar sejumlah barang bukti dan menghadirkan tersangka teror penembakan dan kekerasan yang terjadi selama bulan Mei dan Juni 2012 di Jayapura, Papua.

Salah satu dari barang bukti yang digelar oleh pihak Kepolisian adalah sebuah senjata api pistol yang dipakai pelaku menembak turis asal Jerman Pieter Dietmar Helmut. Barang ukti yang digelar Polisi terdiri dari sebuah senjata api jenis pistol Revolver jenis Taurus, 16 butir amunisi, serta senjata tajam dan dokumen Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sejumlah barang bukti ini disita aparat di berbagai lokasi di Jayapura, yaitu pistol dan amunisi di perumnas 3 Waena, Abepura, Jayapura, Papua, saat penangkapan tersangka Almarhum Mako Tabuni, kemudian senjata tajam dan dokumen di amankan di kediaman Mako Tabuni di asrama RUSUNNAWA Uncen Abepura, beberapa waktu lalu.

Selain barang bukti, Polisi juga menghadirkan tersangka penembakan turis Dietmar Piepier, Calvin Wenda yang berperan sebagai supir untuk membawa para eksekutor pelaku utama penembak yaitu Almarhum Mako Tabuni. Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Paparem SIK, kepada Tribunnews.com mengantakan, barang bukti ini di ambil dari penangkapan tersangka Almarhum Mako Tabuni  dan berdasarkan pengembangan penyelidikanterhadap pelaku lainnya yang ditangkap lebih dulu, yaitu Calvin Wenda (supir)  terungkap Almarhum Mako Tabuni merupakan eksekutor terhadap Turis Jerman Pieter Dietmar Helmut beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolresta Jayapura hingga saat ini aparat Kepolisian dari Polda Papua dan Polres Jayapura Kota masih memburu 5 pelaku teror penembakan di Jayapura, dimana  yang sudah diamankan ada tiga orang masingt-masing, sopir Calvin Wenda, Buchtar Tabuni sebagai penanggung sekaligus kordinator penembakan dan seorang lagi berinisial JW Turis Jerman Pieter Dietmar Helmut  ditembak 29 Mei 2012 lalu saat sedang piknik di pantai Base”G, kota Jayapura, dimana Dietmar bersama istrinya Medina Pachon saat kejadian didatangi pelaku menggunakan pistol dan menembak korban yang mengenai bagian rusuk dan paha kiri korban.

Berita Terkait: Papua Memanas

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas