Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penembak Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

Kapolres OKU AKBP Mulyadi Sik MH bersama jajarannya berhasil mengevakuasi tersangka penembakan yang nyaris dihakimi massa.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Leni Juwita

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Kapolres OKU AKBP Mulyadi Sik MH bersama jajarannya berhasil mengevakuasi tersangka penembakan yang nyaris dihakimi massa.

Kapolres OKU kepada Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network), Sabtu (23/3/2013), mengatakan tersangka berinisial Ar (46) nyaris jadi bulan-bulanan massa gara-gara menembak Amri bin Bakri (30) dengan senapan angin di tangan kanan.

Korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Dr Noesmir Baturaja untuk diobati. Melihat korban terluka warga Desa Belatung Kecamatan Lubukbatang langsung marah dan mau menghakimi tersangka yang kebetulan warga pendatang.

Melihat situasi memanas, Kapolsek Lubukbatang AKP Saleh langsung mengontak Mapolres OKU. Mendapat informasi itu, Kapolres AKBP Mulyadi SIK MH dan para kasat serta anggota Resmob langsung meluncur ke TKP.

Berkat gerak cepat kapolres dan anggota, tersangka berhasil dievakuasi dan selamat dari amukan massa yang sudah emosi.

Menurut kapolres, peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran sengketa kepengurusan kebun karet milik Sidi.

Berita Rekomendasi

Kebun karet dan duku milik Sidi dipercayakan kepada Erman untuk mengurusnya. Namun Erman menyuruh Amei. Selama diurus Amri, Sidi kecewa karena kebunnya tidak bagus dan menyuruh Erman memberhentikan Amri.

Lalu Erman dan ayahnya Alamsyah mendatangi Amri dan memberi tahu bahwa Alamsyah mau numpang nanam padi di lahan yang sedang diurus oleh Amri. Rupanya Amri tidak terima dan marah-marah kepada Erman dan Alamsyah.

Saat sedang terjadi cekcok mulut tersebut datanglah Ar yang tak lain dari mertua Erman. Ar langsung membidik lengan kanan korban dengan senapan angin. Peluru senapan angin yang ditembakkan pelaku masuk sedalam 5 cm di dekat siku kanan korban.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas