Air Sungai Tercemar Tinja Rawan Diare
Aktifitas pencucian mobil penyedot tinja ke anak sungai dapat mengakibatkan masyarakat menderita diare
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Aktifitas pencucian mobil penyedot tinja ke anak sungai dalam waktu berkepanjangan dapat mengakibatkan masyarakat yang mengkonsumsi air tersebut menderita diare. Demikian dikatakan Endang Liansyah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samarinda kepada tribunkaltim.co.id, Rabu (22/5/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Samarinda kepada Komisi III DPRD Samarinda mengaku hanya melakukan pencucian mobil penyedot penyedot tinja di anak sungai yang menuju sungai Mahakam. Untuk pembuangan, DKP Samarinda mengaku membuangnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang.
"Masalah itu sudah ditinjau oleh BLH dan kita sudah memberi surat teguran supaya DKP tidak melakukan pembuangan air limbah pencucian itu ke sungai," katanya.
Dari data BLH Samarinda, memang memang menurutnya didapati penurunan COD (kandungan oksigen dalam air) di sebelum dan setelah tempat pembuangan.
"Tapi memang nggak jauh turunnya dan sebentar saja," katanya,.
Seharusnya menurut Endang, DKP Samarinda harus membangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) khusus untuk mengolah limbah tinja dan air bekas pencucian mobil penyedot tinja tersebut. Jarak ideal IPAL tersebut dari permukiman menurut Endang sekitar 50 meter. Bila pencucian mobil tinja dilakukan secara terus menerus dan dalam jumlah banyak, bukan tidak mungkin menurut Endang sungai menjadi lahan subur bagi bakteri Bakteri Escherichia coli yang dikenal sebagai salah satu bakteri yang menyebabkan gangguan pencernaan pada manusia.
"Tidak boleh langsung dibuang ke sungai. harus diolah dulu. Kalau dalam jumlah banyak dan sering dilakukan (pencucian di sungai) dikhawatirkan bakteri E Coli nanti yang banyak, yang bisa menyebabkan diare," kata Endang.
Sementara itu sebelumnya, Komisi III DPRD Samarinda, meminta DKP untuk menyiapkan tempat alternatif untuk pencucian mobil penyedot tinja.
"Kita minta ada lahan yang dikhususkan oleh DKP untuk tangki tangki mereka. Tidak berada atau mengalir permukiman yang padat penduduk yang bisa mencemari udara, lingkungan termasuk air yang menjadi sumber MCK (mandi, cuci, kakus) dan lainnya," kata Mursyid, sekretaris Komisi III DPRD Samarinda.
Untuk menentukan apakah pembuangan tinja ke sungai dapat mencemari air yang terendam atau mengalir menurutnya sudah pada daerah kerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samarinda. Namun yang perlu digaris bawahi saat ini, pencucian yang dilakukan sudah melanggar aturan.
Terkait permasalahan pembuangan tinja ke sungai, Suratna, anggota Komisi III lainnya mengatakan, terhadap temuan tersebut, pihak DKP harus meminta maaf kepada penduduk yang telah dirugikan.
"Itu harus dibersihkan lagilah dan DKP harus meminta maaf kepada. BLH kan sudah test airnya dan memang benar," kata Suratna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.