47 Kecamatan di Yogya Rawan Bencana Tanah Longsor
selain masyarakat, BPBD di tingkat daerah juga harus tetap melakukan pantauan secara intensif di wilayahnya
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Bahaya tanah longsor mengintai Provinsi DIY. Berdasarkan data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tercatat 47 kecamatan di lima kabupaten/kota masuk daerah rawan pergerakan tanah.
"Seluruhnya kategori menengah, kecuali Kecamatan Turi, Pakem, dan Cangkringan yang dinyatakan menengah-tinggi," terang Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD DIY Prasetya Budi Laksana di kantornya, Jumat (14/6/2013).
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh, potensi longsor di Kabupaten Gunungkidul terdapat di Patuk, Nglipar, Tepus, Paliyan, Ngawen, dan Gedangsari. Semuanya masuk kategori menengah tinggi. Di Kabupaten Kulonprogo, terdapat lima kecamatan rawan longsor, yakni Girimulyo, Kokap, Kalibawang, Sentolo bagian timur, dan Nanggulan. Di Bantul daerah rawan longsor tersebar di Kecamatan Kretek, Pundong, Imogiri, Piyungan, dan Dlingo.
"Masyarakat harus terus meningkatkan kewaspadaan," imbau Prasetya.
Ia mengungkapkan, selain masyarakat, BPBD di tingkat daerah juga harus tetap melakukan pantauan secara intensif di wilayahnya. Dengan demikian, pergerakan dan potensi bahaya bisa terus terpantau.
Peristiwa tanah longsor terakhir terjadi pada Kamis (13/6/2013) sore di Dusun Kledok Ploso, Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Akibat musibah ini, satu orang warga mengalami patah tulang dan 316 jiwa penduduk mengungsi ke lokasi aman. (Wijaya Kusuma)