Bus Maut Cipanas Tak Layak Pakai
Polres Cianjur telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan bus maut yang menyebabkan kecelakaan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polres Cianjur telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan bus maut yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Raya Ciloto-Cianjur atau tepatnya di Kampung Bondol RT 2/RW 2 Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu (17/8/2013) sekitar pukul 11.20 WIB.
Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, bus pariwisata yang mengangkut puluhan wisatawan asal Tangerang itu tidak layak pakai. Bus bernomor polisi B 7278 IG itu pun sudah berusia tua dan beroperasi selama puluhan tahun.
"Pemiliknya sudah diperiksa dan ternyata bus tersebut merupakan hasil pembelian lelang. Bus itu juga diproduksi tahun 1989," kata Dedy di Cianjur Rabu (21/8/2013).
Menurut Dedy, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang menewaskan tiga wisatawan dari luar Kabupaten Cianjur itu. Polres Cianjur baru melakukan pemeriksaan terhadap pemilik bus tersebut.
"Mohon doanya saja karena rumah pengemudinya memang tak jauh rumah pemilik bus ini. Kalau kemarin melihat ban bus itu juga gundul remnya juga tidak berfungsi," kata Dedy.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya tiga orang tewas dalam kecelakaan beruntun di Jalan Raya Ciloto, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu (17/8/2013) sekitar pukul 11.30 WIB. Salah satu korban tewas merupakan bocah berusia delapan tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), kecelakaan diduga berawal dari sebuah bus pariwisata dari arah Tangerang menuju kawasan wisata Cibodas. Diduga rem blong bus tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya hingga menabrak sebuah rumah dan tiang.
Adapun korban tewas, yakni Rosmiati (47) warga RT 05/RW 01, Kampung Neglasari, Desa Neglasari, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Nurul Amalia (20) warga Jalan Perkapuran Kecamatan Cimanggis, Depok, dan Fahmi (8) warga RT 03/RW 05 Kampung Karanganyar, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Tanggerang. (cis)