Tiga Oknum Polres Lubuklinggau Positif Narkoba
Tiga oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Polres Lubuklinggau dinyatakan positif mengonsumsi narkoba
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Tiga oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Polres Lubuklinggau yaitu, Brigadir An, Bripka Hf dan Aiptu Ys, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ketiganya terjaring pemeriksaan urine rutin bagi anggota Polres Lubuklinggau yang digelar secara mendadak di ruang aula Mapolres setempat, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Senin (26/8/2013).
"Jumlah anggota yang mengikuti tes urine ini sebanyak 169 orang. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Pemeriksaan urine ini dilakukan secara mendadak, dimana kita bekerjasama dengan BNN, tujuannya untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Cristian Lumban Gaol melalui Wakapolres Kompol Gusti Maychandra kepada wartawan disela pelaksanaan tes urine.
Dikatakan, pemeriksaan urine tersebut dilaksanakan bagi seluruh kesatuan yang berada dibawah jajaran Polres Lubuklinggau, termasuk anggota-anggota Polsek.
"Seluruhnya diperiksa urinenya, baik angggota bintara maupun perwira. Hasil tes langsung diumumkan setelah dilakukan pemeriksaan. Kepada anggota kita yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba akan diberikan sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan," katanya.
Pemeriksaan rutin terhadap seluruh anggota Polres Kota Lubuklinggau berupa pemeriksaan Cocaine (COC), Amphetamine (AMP), Metamphetamine (MET), THC Marijuannan (THC), Morphine (MOP) dan Benzodiazepines (BZO). Pelaksanaan tes urine diawasi langsung oleh Wakapolres Kompol Gusti Maychandra, Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Alex, Kasat Narkoba AKP Herman Regasa dan Kanit Propam Iptu Herman Djunaidi.