Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU TTS Tunggang Langgang Dikejar Ratusan Massa

Massa pendukung tiga pasangan calon Bupati TTS mengejar ketua KPU setempat, James Tuka.

zoom-in Ketua KPU TTS Tunggang Langgang Dikejar Ratusan Massa
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

Laporan Wartawan Pos Kupang Thomas Duran

TRIBUNNEWS.COM, SOE - Merasa tidak puas dengan sikap KPU yang tetap melakukan penarikan nomor urut calon bupati dan wakil bupati TTS, massa pendukung dari tiga pasangan calon mengejar ketua KPU setempat, James Tuka.

Massa tiga pasangan calon yang membuat keributan itu, yakni dari pasangan John Lakapu-Ampera Seke Selan; Hendrik Banamtuan-Abner Tahun; dan, Julius Taneo-John Rea.

Pantauan Pos Kupang, massa yang sebelumnya berkumpul dan berorasi di halaman Sekretariat KPU TTS, begerak menuju tempat berlangsungnya penarikan nomor urut pasangan calon di Hotel Suka Jadi, SoE, Selasa (3/9/2013).

Massa yang turun dari kendaraan, terlebih dahulu berkumpul di pintu masuk. Ketika salah kandidat Ampera Seke Selan tiba di tempat itu, massa langsung meringsek masuk ke dalam ruangan.

"James Tuka, keluar!" teriak Ampera membuat massa semakin beringas dan masuk ruang langsung mengejar James yang sedang duduk bersama tujuh pasangan calon.

Anggota Polres dan Kodim 1621 TTS yang melakukan pengamanan, langsung mengevakuasi James Tuka melalui pintu belakang dan mengamankannya di Polres TTS.

BERITA REKOMENDASI

Lantaran tak mendapatkan James Tuka, massa terlihat semakin berang. Mereka merampas berkas salah satu kandidat yang terletak di atas meja, kemudian dibawa keluar ruangan.

Suasana di halaman hotel tersebut semakin memanas, sehingga polisi maupun aparat kodim terpaksa mengambil tindakan tegas, dengan memaksa massa keluar dari tempat itu.

Massa yang tidak puas tetap melakukan orasi di depan pintu masuk hingga mengganggu arus lalu lintas.

Saat itu, aparat polisi polres setempat sempat mengamankan seorang pendukung John Lakapu - Ampera Seke Selan, yakni Jenly Walado, yang ikut merampas berkas tersebut dari dalam hotel.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas