Bisnis Haram Ngeret Dulhai Terbongkar Karena 'Nyanyian' Man Tato
Sepak terjang Ngeret Dulhai alias Ahai (37) penjual narkoba jenis ganja kering akhirnya berhasil dibungkam
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Sriwijaya Pos, Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sepak terjang Ngeret Dulhai alias Ahai (37) penjual narkoba jenis ganja kering akhirnya berhasil dibungkam pihak kepolisian Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (5/10/2013) malam. Warga warga Jalan Akmal No 828, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kab OKU, ini dibekuk polisi karena memiliki daun ganja kering siap jual sebanyak 1 kilogram.
Menurut informasi yang diterima Tribun Sumsel, Dulhai merupakan pedagang air isi ulang keturunan Tionghua, sekaligus diduga menekuni jual daun ganja kering.
Bisnis haramnya itu terundus aparat kepolisian, berkat nyanyian kaki tangannya, Hermansyah alias Man Tato (43), warga Jalan Pancur Bunga RT01/RW03, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur yang ditangkap di rumahnya.
"Hermansyah ini berusaha mengelabuhi petugas saat hendak ditangkap. Pelaku berpura-pura sebagai tamu dan memanggil nama Hermansyah (namanya sendiri, (red)). Namun berkat kejelian anggota, pelaku kami ringkus meskipun tidak ada barang bukti yang ditemukan di rumahnya," kata Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH, didampingi Kasat Narkoba, AKP Raphael BJL, Minggu (6/10/2013).
Berbekat nyanyian Man Tato, petugas langsung memburu Dulhai dan berhasil menangkapnya dua jam kemudian di belakang bengkel milik keluarganya di Jalan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur. Polisi menggeledah depot air minum isi ulang miliknya dan menemukan ganja seberat 1 kilogram yang disimpannya di dalam karung putih.
"Pelaku ternyata bandar besar di Baturaja dan memang sudah lama dicari petugas, namun lihat dan gesit, sehingga baru sekarang bisa diringkus," katanya.
Sementara Hermansyah sendiri, katanya, berhasil ditangkap berkat nyanyian pasiennya, Taufik Rahman alias Fikri (33), warga Jalan STM Badarudin II Sukawahya RT05/RW 04, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.
Tukang ojek ini ditangkap lebih dulu oleh polisi saat sedang melintas di Jalan Tugu Tani, Pasar Atas, Kecamatan Baturaja Timur, Sabtu (5/10) pukul 19.30 WIB.
"Saat itu kami sedang razia gabungan dengan lantas dan reskrim," ungkap Kasat.
Dari tangan Taufik petugas menemukan dua paket ganja di dalam kantong celananya. Lalu saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku membeli barang haram itu dari Man Tato.
"Semalam kita memang sukses besar, karena berhasil membongkar salah satu sindikat pengedar ganja kelas kakap di Baturaja," katanya.