Polisi Amankan Imigran Gelap di Cibadak Sukabumi
Kepolisian mengamankan sejumlah orang diduga imigran gelap atau ilegal berkewarganegaraan (WNA) Irak tanpa membawa
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepolisian mengamankan sejumlah orang diduga imigran gelap atau ilegal berkewarganegaraan (WNA) Irak tanpa membawa dokumen di kawasan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut keterangan pengemudi mobil Elf yang membawa imigran tersebut, mereka dijemput dari Hotel Sumber Rekor, Kebon Nanas, Jakarta dengan tujuan Jampang, Sukabumi.
"Pengemudi Elf, berinisial S yang tercatat beralamat di Bojong Renged RT 09 RW 03 Tanggerang, dan kernetnya bernama Su, mereka masih dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Ada sepuluh WNA Irak usia dewasa, tanpa memiliki dokumen yang kami amankan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi lewat telepon, Kamis (31/10/2013).
Jajaran Polsek Cibadak, Sukabumi dan Polres Sukabumi, lanjut Martinus, mengamankan satu unit mobil Elf sekitar pukul 20.00, Rabu (30/10/2013) kemarin. Pengemudi berikut kendaraannya diamankan di Polres Sukabumi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (dic)