Pengusaha Palangkaraya Mengaku Dianiaya Oknum Polisi
Seorang pengusaha mengaku dianiayana seorang oknum polisi dari Polda Kalteng
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM PALANGKARAYA, - Seorang pengusaha mengaku dianiayana seorang oknum polisi dari Polda Kalteng karena menolak membayar sejumlah uang untuk jasa pengawalan truk bermuatan kayu milik korban.
PR (40) kini dirawat di kamar utama RS Doris Sylvanus. Keningnya robek sehingga harus dijahit sebanyak 12 jahitan. PR menceritakan, penganiayaan itu terjadi di rumah salah satu rekannya di Jalan Jati.
Pelaku menemuinya dan meminta uang. “Dia minta uang Rp 4.500.000, untuk mengawal kayu punya saya dari Kurun ke kota (Palangka Raya)” katanya.
PR menolak permintaan itu karena merasa sudah memberi sebelumnya. Oknum polisi itu marah dan langsung memukul keningnya hingga robek cukup lebar. Dia mengaku sudah melaporkan hal itu ke Polres Palangkaraya dan Propam Polda Jateng.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Propam Polda Kalteng, Ajun Komisaris Besar Raden Zulfahri mengaku belum mengetahui kasus itu. Zulfahri berjanji menindak tegas jika anggotanya benar melakukan hal tersebut.
“Belum tahu, saya baru tahu dari wartawan nih. Saya terima kasih sudah dikasih tahu. Nanti kita proses kalau ada laporan. Sanksi ya beragam, tergantung tindak pelanggarannya sesuai Perkap (Peraturan Kapolri)," Zulfahri.